Jumat, 18 Oktober 2019

Kratom Termasuk Narkoba? di Thailand dan Malaysia Jadi Obat Diare



Kratom Termasuk Narkoba? di Thailand dan Malaysia Jadi Obat Diare

Daun Kratom atau Mitragyna Speciosa. Kredit: Wikipedia

Viralkan - Mitragyna speciosa atau daun kratom sedang ramai dibicarakan. Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah AKBP I Made Kariada mengatakan, kKratom dinyatakan berbahaya untuk kesehatan manusia karena diduga mengandung bahan baku narkoba.

Namun, masyarakat di Thailand dan Malaysia telah menggunakan Kratom selama bertahun-tahun untuk penambah energi hingga obat anti-diare. Mereka biasa menggunakan kratom untuk mengurangi rasa sakit dan mengobati ketergantungan obat, demikian dikutip dari Popsci baru-baru ini.

Meskipun diduga mengandung bahan baku narkoba, Kratom belum masuk dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kratom pada dasarnya adalah ekstrak daun pohon korth, orang-orang di Asia Tenggara secara tradisional mengunyah daunnya yang diambil langsung dari pohonnya.

Saat ini kebanyakan Kratom disajikan melalui proses pengeringan dan penghancuran lalu menjadi bubuk. Bubuk itu bisa dimakan langsung atau dimasukkan ke dalam kapsul (rasanya agak pahit), meskipun beberapa orang juga menyeduh daunnya menjadi teh.

ADVERTISEMENT

Tidak banyak orang yang mempelajari apa kandungan dalam Kratom yang memberikan efek menghilangkan rasa sakit dan psikoaktif. Tapi dua alkaloid yang dikandungnya terdapat mitragynine dan 7-hydroxymitragynine, yang memiliki interaksi seperti opioid dengan reseptor di otak manusia.

Saat ini kratom diklasifikasikan sebagai suplemen di AS, yang tidak diatur oleh Food and Drug Administration (FDA). Beberapa negara telah melarangnya, dan itu ada dalam daftar obat yang menjadi perhatian badan anti-narkoba.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar