Minggu, 23 September 2018

Sidang Umum Ke-35 International Council Of Women Hasilkan Tujuh Resolusi

Sidang Umum Ke-35 International Council Of Women Hasilkan Tujuh Resolusi

Sidang Umum ke-35 International Council of Women ICW yang dihadiri delegasi dari 44 negara dan berakhir pertengahan minggu lalu, menghasilkan tujuh resolusi yang mengacu pada upaya pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau dikenal sebagai SDGs.

Dalam pertemuan yang didukung oleh Kongres Wanita Indonesia (Kowani) itu, Kim Jung-sook kembali terpilih sebagai presiden ICW untuk tiga tahun. Ikut dipilih pula lima wakil presiden untuk membantu kinerja Kim. Diwawancarai VOA, Kim Jung-sook mengatakan akan menjabarkan tujuh resolusi dicapai dalam bentuk aturan dan program yang fokus pada status perempuan, pembangunan berkelanjutan, kesejahteraan umum perempuan, komunikasi serta isu-isu sosial.

Kim Jung-sook terpilih kembali menjadi Presiden ICW untuk periode 3 tahun kedepan dalam Sidang umum ke-35 ICW di Yogyakarta.

“Anggota kami didorong untuk meningkatkan partisipasi dalam merancang dan menyusun legislasi dan peraturan terkait tujuh resolusi. Juga kami minta melayani serta membantu menangani para korban kekerasan, dan melakukan aksi untuk mengedukasi dan memberikan kesadaran terkait isu-isu terkait. Anggota juga didorong untuk mengadvokasi pemerintahnya guna menyediakan dana, serta mendesak pemerintah untuk membuat undang-undang dan peraturan agar tujuan dalam resolusi tersebut bisa dicapai,” kata Kim.

Apa saja sebenarnya tujuh resolusi penting yang dicapai ICW? Menurut Kim, “Resolusi satu adalah mengingatkan tentang bahayanya penggunaan internet. Kedua, penanganan pelecehan terhadap lansia (elderly) untuk mencapai hidup yang berkualitas. Ketiga, perlindungan perempuan pekerja migran khususnya di kawasan Afrika. Yang keempat terkait bencana alam dan memberikan bantuan penanganan trauma pada perempuan pasca bencana. Kelima, akses informasi dan edukasi masalah lingkungan. Keenam, ketersediaan air bersih; dan yang ketujuh atau terakhir adalah memerangi dan mengurangi segala bentuk pelecehan seksual."

GKR Hemas: Tidak Semua Resolusi ICW Sesuai dengan Situasi yang Dihadapi Perempuan Indonesia

Ditemui secara terpisah, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, tokoh perempuan Yogyakarta yang telah menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tiga periode dan sekarang mencalonkan untuk periode ke-4, menilai resolusi ICW bagus tetapi tidak semua sesuai dengan situasi perempuan Indonesia.

Pop-out player

"Keputusan-keputusan ICW kemarin ya cukup lah, tetapi itu harus implementasinya bisa dilakukan di Indonesia. Perempuan di Indonesia itu masih banyak terdiskriminasi karena masih banyak undang-undang yang belum bisa memayungi kepentingan perempuan. Semua UU yang terkait dengan perempuan tidak diselesaikan. Sehingga ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama untuk terus mendesak DPR menyelesaikan Undang Undang untuk perempuan," jelasnya.

Resolusi ICW akan Dipaparkan di Sidang PBB Tahun Depan

Giwo Rubianto Wiyogo, Ketua Umum Kowani yang terpilih menjadi Wakil Presiden ICW dan membawahi Asia Pasifik mengatakan hasil Sidang umum ICW di Yogyakarta akan dibawa pada sidang PBB bulan Maret 2019.

"Saya sebagai wakil presiden ICW yang bertanggung jawab pada vocal point untuk negara-negara di Asia Pasifik. Kemudian, hasil 7 resolusi ini akan dibawa ke sidang PBB dimana akan ada pertemuan dengan board meeting pada tanggal 17 dan 18 Maret 2019. Fokusnya tentu gender-equality (kesetaraan jender) yang kita perjuangkan untuk tercapainya SDGs pada 2035, poin nomor 5 adalah gender-equality," kata Giwo.

Lima wakil presiden ICW yang terpilih melalui Sidang Umum ke-35 adalah Linda C. Liu (Taiwan), Doris Bingley (Malta), Jamal Hermes Ghibril (Lebanon), Fatma Fatos Inal (Turki), dan Giwo Rubianto Wiyogo (Indonesia).

ICW bermitra dengan PBB dan sejumlah badan PBB, diantaranya UNESCO, UNICEF, FAO, ILO dan UN Habitat untuk terus mendorong pemberdayaan dan kesejahteraan perempuan di seluruh dunia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar